Langkat |Metrolangkat.com
Penemuan mortir aktif di areal Perkebunan Tanjung Beringin Divisi I, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kamis (26/6/2025) pagi, personel Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan persiapan Disposal atau peledakan terkontrol.
Empat personel Gegana yang dipimpin oleh IPDA Jujun Lesser Berutu, SH, langsung turun ke lokasi penemuan.
Mereka disambut Kapolsek Hinai AKP T.C. Sihite, SH, Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, SH, serta Manager Kebun PT LNK Tanjung Beringin.
Hasil evakuasi menunjukkan temuan sebanyak 20 buah bom militer jenis Aircraft Bomb yang terkubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.
Bom tersebut berukuran panjang 100 cm dengan diameter 20 cm, dan masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar 30 kilogram.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Wakapolres Kompol Husnil Mubarak Daulay, SH, SIK, MIK,
dan Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, turut meninjau langsung ke lokasi. Mereka memastikan seluruh prosedur evakuasi berjalan sesuai standar dan masyarakat sekitar tetap aman.
“Kami minta personel tetap semangat, utamakan keselamatan, patuhi SOP, dan ingat, kepentingan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kapolres Langkat saat memberikan arahan.
Pengamanan di sekitar area temuan diperketat. Personel Polsek Hinai berjaga dan melarang masyarakat mendekat ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKBP Octorolas Simbolon, ST, M.Han, tiba di lokasi untuk melakukan evaluasi teknis terkait Disposal.
Berdasarkan hasil pengecekan, pelaksanaan Disposal harus dilakukan dengan menggali lubang berukuran 2 x 1 meter dengan kedalaman minimal 2 meter.
Selain itu, radius steril dari titik ledakan ke pemukiman warga harus minimal 1 kilometer.
Karena pertimbangan teknis dan demi keselamatan, Disposal ditunda dan dijadwalkan ulang pada Jumat (27/6/2025).
Tujuan Disposal adalah untuk menonaktifkan mortir-mortir tersebut agar tidak membahayakan masyarakat maupun para karyawan PT LNK yang beraktivitas di sekitar perkebunan.
Kapolres Langkat menegaskan, sebelum Disposal dilakukan, area temuan akan tetap dijaga ketat dengan garis polisi, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan mortir dinyatakan aman, namun masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mendekati area tersebut sebelum proses Disposal selesai dilaksanakan.