Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik 500 Gram Ganja Kering

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat– METROLANGKAT.COM

Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL (56), warga Pangkalan Susu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.

Penangkapan dilakukan di Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 13 bungkusan kertas cokelat yang diduga berisi ganja, satu kantong plastik biru berisi ganja dengan berat brutto total sekitar 500 gram, 10 potongan kertas cokelat berisi ganja yang ditemukan di kantong celana tersangka, satu unit ponsel merek Nokia berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp70.000.

Baca Juga :  Kantongan Plastik Berwarna Kuning Ikut Menyertai Kadis Pendidikan Langkat Saat Akan Dibawa Ke Lapas

 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan pada Jumat (19/9/2024) bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Penangkapan ini adalah langkah tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKP Rajendra.

 

Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah. Petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap RL beserta barang bukti ganja.

Baca Juga :  "Daud Ketaren Diadili, Penasihat Hukum Sebut Ada Rekayasa Kasus"

 

Saat ini, RL telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

 

“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih luas lagi,” tutupnya.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia
Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:20 WIB

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Berita Terbaru