Oknum Lurah di Kota Binjai Kena OTT

- Kontributor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT

i

Ilustrasi OTT

Binjai – METROLANGKAT.COM

Oknum Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berinisial AT, diamankan petugas Kepolisian dari Poldasu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah Cafe.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, AT diamankan polisi di Tropicollo Cafe, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/10) kemarin, sekira pukul 14.00 Wib.

Saat diamankan, AT mengenakan kemeja dinas ASN Binjai yang biasa dipakai pada hari Jumat, yaitu Batik. Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Polda Sumut disebut sebut terkait pengurusan surat tanah (balik nama) dimana objek tanah tersebut terletak di Kelurahan Tunggurono.

Baca Juga :  397 Terpilih jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kota Binjai

Diamankannya AT oleh polisi dibenarkan Camat Binjai Timur, Fajar Mukhlis Lubis. Pun begitu, ia belum mengetahui kasus yang menimpa AT, sekaligus statusnya.

“Benar bang, diamankan di sebuah Cafe pada hari Jumat kemarin. Tapi saya belum tau apa kasusnya, apalagi statusnya dalam hukum. Ini kami juga sedang mencari informasi,” ungkap Fajar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/10) sore.

Disinggung bagaimana pelayanan di Kelurahan Tunggurono dengan diamankannya AT oleh polisi. Fajar pun menegaskan jika pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga :  Kabag Keuangan PDAM Tirta Sari Binjai Ditahan Jaksa Soal Dugaan Korupsi

“Untuk sementara Seklur (Sekretaris Kelurahan) yang menggantikannya sementara,” tuturnya.

Disoal apakah ada upaya hukum yang akan dilakukan Pemerintah Kota Binjai dikarenakan AT merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini belum berani mengatakannya.

“Sabar dulu ya, karena saat ini kita juga sedang mencari informasi,” demikian ungkap Fajar Mukhlis Lubis.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, usai diamankan polisi pada Jumat lalu, hingga Selasa (22/10) malam, oknum Lurah Tunggurono tersebut masih berada di Mapolda Sumut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru