Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Pengusutan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 terus bergulir.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Rabu (8/10).

Aksi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Dr. Iwan Setyawan, SH, M.Hum, didampingi jajaran dari Seksi Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), PAPBB, dan Jaksa Penyidik.

Kegiatan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, di Jalan MT Haryono No. 8, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga :  Dari RJ hingga Rampasan Negara, Kejari Binjai Tutup 2025 dengan Deretan Capaian

Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya.

“Kami mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit TA 2023–2024,” ujar Noprianto.

Penggeledahan turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas PUTR, dua Kepala Bidang, dan Camat Binjai Utara, serta mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Binjai.

Baca Juga :  Kapolres Langkat PJU dan Kapolsek Tes Urine

Dari hasil kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dan pelaksanaan kegiatan DBH Sawit.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Kejari Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejari Binjai menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hasil sawit tersebut.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru