Kapolres Langkat Sita Narkoba Jenis Sabu- sabu Senilai Rp.20 Milyar

- Kontributor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra dan Kasihumas AKP Rajendra saat Press Relis hasil ungkap sabu sabu.(yong)

Langkat- METROLANGKAT.COM

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, melakukan press release terkait ungkap kasus menonjol tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jum’at (23/08/2024) kemarin

 

Dalam kurun waktu 1 bulan, sejak Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika sekitar 20 Kg Sabu.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, dari total sekitar 20 Kg berhasil mengamankan pelaku 2 orang laki-laki yang merupakan pelaku kejahatan narkotika.,”kata David Triyo.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.

 

“Masing-masing AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO,” katanya.

 

AKBP David Triyo Prasojo juga mengatakan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.

 

Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda, ujarnya.

Baca Juga :  Keluarga Kelana Sitepu Gugat Bank dan Asuransi Jiwa, Tuntut Klaim dan Batalkan Lelang Aset

 

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba ” ucapnya

 

“Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” tegas David Triyo Prasojo didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra.(yong)

 

Humas Polres Langkat.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru