Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026.

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :

Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026.(Ist)

 

MEDAN – metrolangkat.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) akan segera melakukan perbaikan

Dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun 2026.

Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan kedua ruas jalan tersebut menjadi prioritas guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Ada dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan dikerjakan tahun 2026 ini,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif

Dua ruas jalan yang dimaksud yakni ruas Silimbat–Parsoburuan di Kabupaten Toba sepanjang 8,30 kilometer dengan anggaran Rp49,8 miliar, serta ruas Parsoburuan–batas Labura sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp42 miliar.

Menurut Chandra, pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar arus transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam distribusi hasil pertanian.

“Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas barang dan jasa akan lebih lancar, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat,” katanya.

Pemprov Sumut juga akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa guna memastikan proyek berjalan lancar.

Baca Juga :  Ketika BUMD Langkat Dikelola Tanpa Kompetensi, Siapa yang Siap Menanggung Kerugiannya?

Selain itu, pengawasan kualitas pekerjaan akan dilakukan secara rutin agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik dan memberikan manfaat jangka panjang.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan mendesak percepatan perbaikan.

Perbaikan dua ruas jalan ini dinilai krusial karena tidak hanya mempercepat distribusi hasil pertanian dan menekan biaya transportasi,

tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan serta mendorong aktivitas ekonomi yang selama ini terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan
Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi
Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ
Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Medan Ngebut Benahi Infrastruktur, Drainase 21 Km Dibersihkan di Awal 2026
May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:30 WIB

Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:17 WIB

Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:28 WIB

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP

Berita Terbaru

Advertorial

Top Up ML Murah dan Aman, Pilihan Gamer Cerdas untuk Push Rank

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB