Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Saat sebagian masyarakat berharap kepada aparat hukum untuk mencari keadilan, sebagian lainnya justru mengaku menemukan jalan yang terjal – berliku oleh birokrasi dan “harga diam-diam” yang harus dibayar.

Itulah yang dirasakan oleh keluarga korban berinisial P, seorang remaja yang diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai pertengkaran rumah tangga tetangganya, F (35), di Lingkungan I, Bukit Mas, Kecamatan Stabat, Langkat, pada 25 Maret 2025.

Awalnya, cekcok rumah tangga antara F dan istrinya berbuntut aksi kekerasan yang melibatkan warga sekitar. F, yang diketahui marah karena diminta memasak nasi oleh istrinya, mengamuk dan memukul korban P menggunakan batu di bagian kepala dan dada. Korban sempat tak sadarkan diri dan dirawat oleh bidan desa.

Namun, saat keluarga korban hendak melapor ke Polres Langkat, mereka mengaku diminta membayar Rp300 ribu untuk mengajukan laporan. Tak berhenti di situ, keluarga juga diminta membayar lagi Rp300 ribu saat ingin mengurus surat panggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Polres Langkat Bahagiakan 40 Anak Yatim dengan Belanja Baju Lebaran

“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak kami, kami usahakan juga,” ucap salah satu anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya disamarkan.

Ironisnya, proses penanganan kasus tak makin jelas. Setelah laporan diterima, berkas laporan justru dinyatakan hilang. Penyidik berinisial D bahkan menyebut bahwa laporan mereka bisa dianggap palsu karena tidak melampirkan visum dari rumah sakit. Padahal, korban sudah dirawat malam itu dan disaksikan oleh bidan serta kepala puskesmas.

Tak sampai di situ. Saat proses berlanjut, pihak keluarga mengaku diminta uang lagi sebesar Rp2 juta untuk “verifikasi keaslian video bukti” ke Polda. Karena keterbatasan ekonomi, mereka hanya mampu menyerahkan Rp1,5 juta, itu pun diserahkan secara diam-diam di dalam mobil penyidik tanpa diperbolehkan membawa ponsel.

Baca Juga :  Barak-Barak Neraka: TNI-Polri Bakar Sarang Narkoba dan Judi di Langkat dan Deli Serdang

“Kami bingung. Ini mau cari keadilan atau malah harus bayar-bayar terus? Bukti kami ada, saksi ada, kenapa jadi kami yang dipersulit?” lanjut sumber tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, saat warga yang mencoba melerai justru dilaporkan balik dan diproses cepat oleh kepolisian. Beberapa anak di bawah umur pun ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan korban pemukulan justru berjalan lambat dan penuh hambatan.

Kasus ini mencuatkan dugaan maladministrasi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat yang menangani perkara di lapangan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB