Jakarta – METROLANGKAT.COM
Polisi menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Pegawai Komdigi tersebut diketahui melindungi bandar judi online.
“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Dia mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata dia.
Adapun dalam menjalankan aksinya, para pegawai tersebut mencari dan menyewa secara pribadi lokasi dan kantor satelit.
“Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Itu awalan singkat,” ucap dia.
Meskipun begitu, Ade belum secara gamblang menjelaskan kronologis tersebut. Dia juga belum membeberkan identitas dari para tersangka.
“Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam-macam,” tegas dia.