Langkat– METROLANGKAT.COM
Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (23/9/2024).
Acara yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Langkat ini dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat dan jajaran Kejaksaan Negeri.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang menyangkut aset pemerintah daerah, seperti sengketa Pasar Baru Stabat, gugatan terhadap kantor Camat Sei Bingai, serta rumah dinas tenaga medis Puskesmas Tanjung Pura.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Langkat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berbenah memperbaiki kekurangan di berbagai sektor yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Kerja sama ini penting untuk memastikan setiap langkah sesuai regulasi dan transparan,” ujar Faisal Hasrimy dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Langkat yang berperan sebagai jaksa pengacara negara, membantu Pemkab Langkat dalam penanganan berbagai masalah hukum.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Semoga langkah ini meminimalisir permasalahan hukum di Kabupaten Langkat,” tambahnya.
MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada 13 Juni 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, SH., MH., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemkab Langkat, berharap kerja sama ini dapat membantu Kabupaten Langkat mengatasi masalah hukum yang dihadapi.
“Kami berkomitmen mendukung Pemkab Langkat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta mengatasi tantangan hukum yang ada,” kata Yuliarni Appy.
Kerja sama ini mencakup bantuan dalam penyelesaian masalah hukum, pemberian legal opinion, pendampingan hukum terkait aset pemerintah, penarikan tunggakan pajak, hingga pemulihan keuangan daerah.
Dengan penandatanganan MoU ini, Faisal Hasrimy berharap hubungan antara Pemkab Langkat dan Kejaksaan Negeri semakin kuat, sehingga masalah hukum bisa diminimalisir dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. (yong)