Jakarta – metrolangkat.com
Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat ibu kota Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berinisial Iptu MG.
Ketua Umum PPMSU sekaligus koordinator aksi, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa langkah membawa persoalan ini ke Jakarta bukan tanpa alasan.
Ia menyebut penegakan hukum di daerah terkesan tumpul dan sarat kompromi.
“Kami mencium aroma ‘tahu sama tahu’ di daerah. Hutan lindung yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan masyarakat Langkat justru beralih fungsi menjadi kebun sawit pribadi oknum aparat.
Jika hukum tersandera relasi kuasa di daerah, maka Jakarta harus memutus rantai impunitas itu,” tegas Oza, Sabtu (25/4).
Aksi bertajuk #AksiSelamatkanLangkat ini akan menyasar dua titik utama, yakni Mabes Polri di Kebayoran Baru dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Senayan.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksinya, PPMSU membawa tiga tuntutan utama:
Copot dan Proses Hukum
Mendesak Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mencopot Iptu MG serta memprosesnya secara pidana atas dugaan pelanggaran UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Sita dan Restorasi
Mendesak KLHK segera menyita lahan ilegal di Desa Bubun dan melakukan pemulihan total ekosistem hutan lindung.
Audit Investigasi
Meminta Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK turun langsung untuk membongkar dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang dilindungi oknum aparat.
Soroti Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Lindung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan hutan lindung tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan dikelola selama bertahun-tahun.
Meski sempat dilakukan pengamanan alat berat oleh instansi terkait, aktivitas ilegal itu disebut masih terus berlangsung tanpa penindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik.
“Ini bukan sekadar soal pohon yang tumbang, tapi tentang martabat hukum.
Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian AKP MG diperiksa dan hutan dikembalikan ke fungsinya.
Hutan lindung adalah warisan anak cucu, bukan ladang bisnis oknum pejabat,” tambah Oza.
PPMSU pun mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara di wilayah Jabodetabek untuk bergabung dalam aksi tersebut.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M. (Red)


















