ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANmetrolangkat.com

Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan seorang ASN di Biro Perekonomian Pemprov Sumut terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkoba oleh Polrestabes Medan.

Bobby mengaku geram atas kasus tersebut dan menilai tidak boleh ada toleransi terhadap ASN yang terlibat narkoba. Ia menegaskan sanksi berat, termasuk pemberhentian, dapat dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.

Baca Juga :  Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan.

Menurut Bobby, informasi terkait penangkapan ASN itu telah diterimanya melalui Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Ia pun meminta proses penegakan hukum berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Pemprov Sumut disebut akan mengambil langkah administratif berdasarkan ketentuan kepegawaian setelah ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.

Selain menyoroti kasus tersebut, Bobby juga mengungkapkan rencana penguatan regulasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumut, kata dia, telah membahas rancangan peraturan daerah (Perda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara agar dapat segera masuk agenda pembahasan tahun ini.

“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” pungkasnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:44 WIB

Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:20 WIB

Advertorial

5 Fakta Sunscreen Hybrid, dari Cara Kerja hingga Cara Memilihnya

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:29 WIB

Advertorial

5 Risiko Lantai Beton Bergelombang terhadap Hasil Coating

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:55 WIB