Penyertaan Modal Diduga Bocor, Inspektorat Diminta Periksa Bumdes Turangi

Metro Langkat

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mekar Sari di Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan warga.

Pasalnya, penyertaan modal sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak dikelola secara transparan dan tidak memberikan hasil maksimal bagi Pendapatan Asli Desa (PAD).

Kepala Desa Turangi, Miswanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/4) mengakui bahwa dana tersebut dibagikan ke tujuh dusun dan dikelola dalam bentuk usaha simpan pinjam.

Namun, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp6 juta per tahun.

“Desa kita memiliki 7 dusun, jadi dana tersebut dibagikan ke masing-masing dusun.

Nah, simpan pinjam itu dijalankan di tiap dusun,” ujar Miswanto.

Baca Juga :  "BUMDes Mekar Sari Telan Rp200 Juta, Cuma Setor Rp6 Juta: Ada Apa di Desa Turangi?"

Minimnya hasil tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan dalam pengelolaan dana desa, bahkan patut dicurigai dana tersebut tidak utuh lagi atau berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bumdes Mekar Sari.

Dasar hukum yang mengatur pengelolaan Bumdes terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

khususnya Pasal 87 sampai 90 yang menekankan pentingnya pengelolaan usaha milik desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu,

Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 mengatur bahwa laporan keuangan Bumdes harus disusun secara rutin dan terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang benar digunakan untuk simpan pinjam, harusnya jelas berapa yang dipinjam, siapa peminjamnya, dan bagaimana mekanisme pengembaliannya.

Baca Juga :  Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jangan sampai ini jadi modus penggelapan berkedok usaha desa,” ujar seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.

Diketahui, Desa Turangi mendapatkan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp598.808.000.

Masyarakat berharap dana-dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa, bukan hanya terserap tanpa hasil yang jelas.

Langkah audit dan penegakan hukum terhadap Bumdes Mekar Sari dinilai perlu agar pengelolaan Dana Desa tidak menjadi ajang penyimpangan, serta menjadi peringatan bagi desa lain untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan desa.(Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tunggu Nusron Wahid, Kasus Suap Pertanahan : Rp106,3 Miliar Disita
DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta
Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU
Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Tunggu Nusron Wahid, Kasus Suap Pertanahan : Rp106,3 Miliar Disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:47 WIB

DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Berita Terbaru