“BUMDes Mekar Sari Telan Rp200 Juta, Cuma Setor Rp6 Juta: Ada Apa di Desa Turangi?”

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Modal Ratusan Juta, PAD Hanya Rp6 Juta: BUMDes Mekar Sari Desa Turangi Disorot, Diduga Tak Efektif Kelola Dana Desa

BUMDes Mekar Sari di Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, meskipun telah menerima penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp200 juta pada tahun 2024, kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) hanya mencapai Rp6 juta per tahun.

Kepala Desa Turangi, Miswanto, saat dikonfirmasi Metrolangkat.com pada Rabu (16/4), mengakui rendahnya pendapatan tersebut.

“Dari modal itu, keuntungan yang didapat Rp6 juta per tahun. Keuntungan tersebut kita belikan sertu untuk perbaikan jalan,” jelasnya.

Miswanto menambahkan bahwa BUMDes Mekar Sari fokus pada usaha simpan pinjam.

“Karena banyak warga yang butuh uang, tapi begitulah bang, banyak juga yang tidak bayar, tiba-tiba pindah,” ujarnya.

Baca Juga :  Trauma Aril Mulai Pulih, Ricky Anthony Turun Tangan Kirim Tim KOMBAT Beri Perlindungan

Saat ditanya mengapa tetap mempertahankan usaha yang secara nyata belum menguntungkan, Miswanto menjawab tegas.

“Simpan pinjam sangat dibutuhkan warga untuk menghindari rentenir yang keluar masuk desa,” katanya.

Namun rendahnya kontribusi terhadap PAD menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan tata kelola BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Padahal, pengelolaan BUMDes telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendampingan Masyarakat Desa dan Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan BUMDes.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta wajib memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan pendapatan bagi desa.

Baca Juga :  Dana Desa Dijarah dari Dalam: Saat Kaur Keuangan Diduga Jadi Algojo Anggaran

Sementara itu, Miswanto memastikan legalitas badan usaha tersebut. “BUMDes kita sudah berbadan hukum,” tegasnya.

Meski telah berbadan hukum, banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap model usaha dan sistem pengelolaan BUMDes Mekar Sari.

Pasalnya, dana sebesar Rp200 juta yang hanya menghasilkan PAD Rp6 juta per tahun mencerminkan tingkat efisiensi yang sangat rendah dalam pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tujuan utama pendirian BUMDes sebagai lokomotif ekonomi desa benar-benar tercapai.(Tim Redaksi)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut
Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur
Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa
Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:42 WIB

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut

Sabtu, 18 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB