Satresnarkoba Polres Langkat Bekuk Pria Bawa 95,66 Gram Sabu: Sempat Buang Barang Bukti

- Kontributor

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Perang melawan narkotika terus digencarkan oleh Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, diringkus petugas di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 95,66 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Merespons laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan.

Aksi Pembuangan Barang Bukti Gagal Total
Sekitar pukul 16.30 WIB, saat tim tiba di tempat kejadian, tersangka SA terlihat sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika hendak diamankan, SA mencoba membuang sebuah kotak yang dililit lakban cokelat dengan tangan kanannya. Namun, gerak cepat petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Baca Juga :  Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Barang Bukti yang Diamankan

Satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.

Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**.

Satu kotak yang dibalut lakban cokelat.

Apresiasi dan Imbauan Polres Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Rudy Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga :  Di Balik Sunyi Langkat: Operasi Senyap Bongkar Sarang Narkoba, 42 Tersangka Diciduk”

Bersama, kita wujudkan lingkungan bebas narkotika,” tegas AKP Rudy.

Saat ini, tersangka SA ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Polisi berkomitmen terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Lawan Narkoba

Kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Dengan langkah nyata ini, Polres Langkat berkomitmen untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Polres Langkat mengingatkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bersama, kita lawan narkoba dan lindungi generasi penerus bangsa,” tutup AKP Rudy Saputra.(rel/yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB