Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar sabu di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/9) sekitar pukul 10.40 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial UR alias Siwi (26), M (29), dan AS (30). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua plastik klip berisi sabu seberat brutto 1,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong,

satu timbangan digital, dua unit ponsel Android (Samsung hitam dan Oppo merah), satu timbangan elektrik, satu pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp310 ribu.

Baca Juga :  Viral! Wanita Dilecehkan Saat Salat di Masjid, Pelaku Bilang ‘Jin yang Nyuruh’

Penangkapan berawal dari informasi seorang tokoh masyarakat yang menyebutkan adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menurut laporan, rumah tersebut berada tak jauh dari sebuah musholla.

“Berdasarkan penyelidikan tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman SH, informasi tersebut terbukti benar.

Petugas segera bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan para tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,” jelas Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (24/9).

Baca Juga :  Dibunuh, Jasat Siswi Dimasukkan Karung, Pelaku Melawan Saat Ditangkap Petugas

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” tegas Junaidi.

Ia menambahkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.(kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB