Dinas PUPR Langkat Diduga Sarang Pungutan “Fee Proyek”, Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Praktik pungutan “fee proyek” kembali mencuat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pungutan mencapai 17% dari total anggaran proyek masih menjadi rahasia umum di lingkungan dinas ini.

Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan metode bervariasi, mulai dari pembayaran di muka, setengah pembayaran, hingga pelunasan setelah proyek selesai.

Praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat hingga jajaran tertentu di dinas tersebut.

Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, bahkan sempat dilaporkan oleh salah seorang rekanan ke Polres Langkat.

Sang rekanan mengungkap bahwa Khairul Azmi meminta fee proyek sebesar Rp100 juta dengan iming-iming akan diberikan paket proyek.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya berbuntut pada pengaduan resmi kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  11 Pegawai Komdigi Lindungi Judol Ditangkap Polisi

Kadis Sulit Ditemui, Berkantor di Kafe Kopi

Selain dugaan pungutan liar, Khairul Azmi juga disebut sebagai sosok yang sulit diakses.

Di saat musim proyek, ia jarang terlihat di kantor dan kerap dikabarkan “berkantor” di sebuah kafe kopi tertentu.

Upaya konfirmasi melalui nomor telepon pun nihil, karena tidak ada satupun nomor teleponnya yang aktif.

Bahkan, untuk urusan dengan rekanan, Khairul Azmi dikabarkan mengandalkan dua orang kepercayaannya, DT dan AG, yang disebut-sebut sebagai “pintu masuk” bagi kontraktor yang ingin mendapatkan proyek.

Tuntutan Penegakan Hukum

Masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan permainan kotor yang terjadi di dinas ini.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pembangunan di Langkat tidak akan maksimal.

Baca Juga :  Guru Besar, Akademisi dan Dekan Ajukan Amicus Curiae Dampingi Guru Honorer PPPK Langkat

Penegak hukum harus segera turun tangan,” ujar seorang pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan keberadaan Kadis PUPR serta dugaan pungutan liar ini memicu keresahan di kalangan kontraktor dan masyarakat.

“Bagaimana pembangunan bisa maksimal kalau sebagian besar dana habis untuk fee? Ini membebani kami sebagai pelaksana,” tambah salah seorang kontraktor yang menjadi korban.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Dinas PUPR Langkat, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur di daerah.

Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat ini.

Apakah ada keberanian untuk membongkar kasus ini? Kita tunggu langkah berikutnya.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB