Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik 500 Gram Ganja Kering

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat– METROLANGKAT.COM

Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL (56), warga Pangkalan Susu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.

Penangkapan dilakukan di Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 13 bungkusan kertas cokelat yang diduga berisi ganja, satu kantong plastik biru berisi ganja dengan berat brutto total sekitar 500 gram, 10 potongan kertas cokelat berisi ganja yang ditemukan di kantong celana tersangka, satu unit ponsel merek Nokia berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp70.000.

Baca Juga :  LBH Medan Minta Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda di Kasus PPPK Langkat

 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan pada Jumat (19/9/2024) bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Penangkapan ini adalah langkah tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKP Rajendra.

 

Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah. Petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap RL beserta barang bukti ganja.

Baca Juga :  Sidang PTUN Guru Honor, BAhli Hukum Tata Negara ; Hak Ratusan Guru Honorer Langkat Harus Dikembalikan

 

Saat ini, RL telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

 

“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih luas lagi,” tutupnya.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru