ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANmetrolangkat.com

Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan seorang ASN di Biro Perekonomian Pemprov Sumut terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkoba oleh Polrestabes Medan.

Bobby mengaku geram atas kasus tersebut dan menilai tidak boleh ada toleransi terhadap ASN yang terlibat narkoba. Ia menegaskan sanksi berat, termasuk pemberhentian, dapat dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.

Baca Juga :  LBH Medan Minta Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda di Kasus PPPK Langkat

“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan.

Menurut Bobby, informasi terkait penangkapan ASN itu telah diterimanya melalui Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Ia pun meminta proses penegakan hukum berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Pemprov Sumut disebut akan mengambil langkah administratif berdasarkan ketentuan kepegawaian setelah ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.

Selain menyoroti kasus tersebut, Bobby juga mengungkapkan rencana penguatan regulasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumut, kata dia, telah membahas rancangan peraturan daerah (Perda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara agar dapat segera masuk agenda pembahasan tahun ini.

“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” pungkasnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Berita Terbaru