Kades Rangkap Ketua Ormas Masih Ditahan Polres Langkat, Perkara Segera Dilimpahkan Kekejaksaan

- Kontributor

Selasa, 3 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Polres Langkat memperlihatkan keseriusanya dalam menindak setiap pelaku kejahatan.

Tudingan miring yang sempat beredar dimasyarakat kalau Polres Langkat akan melepas atau menanguhkan penahanan oknum Kepala Desa yang terlibat aksi kriminal tidak terbukti.

Hal itu dengan masih ditahanya dan dilanjutkanya perkara penganiayaan yang dilakukan oknum kepala desa yang juga menjabat sebagai Ketua salah satu Ormas di Langkat.

Inilah tampang Kepala Desa (Kades) Kuala Musam yang bernama Elvius Sembiring, yang berurusan dengan hukum karena berbuat kriminal hingga akhirnya ditahan oleh Polres Langkat.

 

Dari foto yang beredar, Elvius tampak mengenakan sweater dan celana jeans berwarna biru.

Tak hanya itu, foto senjata tajam (sajam) jenis samurai sebagai barang bukti yang dipakai Elvius untuk membacok warganya yang bernama Akbar, juga beredar.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

 

Dengan diamankannya Elvius Sembiring, Sat Reskrim Polres Langkat dinilai tegas dan serius menangani kasus Kepala Desa Kuala Musam sampai ke persidangan.

 

Keseriusan dibuktikan dengan bertindak langsung menangkap pelaku sebelum lewat 1×24 jam dari peristiwa kejadian.

 

Menurut inforrnasi yang berhasil dirangkum awak media, Saat ini Elvius masih ditahan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dengan memeriksa beberapa orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut dan segera melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat.

 

Baca Juga :  Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, Polres Langkat berkomitmen serius menangani kasus penganiayaan tersebut serta tetap akan menerapkan penegakan hukum terhadap siapa saja pelaku pelanggar hukum tentunya akan ditindak tegas.

 

“Hal ini dilakukan agar kasus penganiayaan tersebut tidak meluas untuk saling membalas dan menghimbau kepada warga agar jangan main hakim sendiri bila ada perselisihan paham antar warga,” ujar David, Selasa (3/9).

 

Perwira Menengah Polri tersebut juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman diwilayah Kabupaten Langkat.

 

“Dimasa tahapan Pilkada tahun 2024 ini, agar berjalan dalam suasana aman dan kondusif serta damai,” tutup David. (Kus/yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru