Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang pria warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, tidak bisa berkutik saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, ketika sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun pelaku diketahui berinisial MN (20). Ia diringkus polisi pada Senin (11/11) sekira pukul 16.30 Wib.

Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/11).

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus SMSI Langkat: Babak Baru Media Online di Negeri Bertuah

“Penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya Personil pun melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku,” ujar Rajendra.

Hasilnya, lanjut Rajendra, personil berhasil meringkus pelaku saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Padang Tualang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada ditangan pelaku, diantaranya 25 bungkus plastik bening berisi sabu sabu dengan berat brutto 4,09 gram, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 1 kotak rokok kaleng, dan 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sabu.

Baca Juga :  Bung RA Titip Harapan ke Kapolres Baru: Berantas Narkoba Sampai ke Akar di Langkat

“Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat,” tegas Rajendra.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui
Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan
Maulid Nabi di Lapas Binjai, Momentum Warga Binaan Perkuat Iman dan Akhlak
Akses Langkat–Karo Terancam Putus, Bobby Janji Perbaiki Jalan Pamah Semelir Oktober
Dugaan Keracunan MBG di Karo, Gibran: Semua Biaya Pengobatan Kami Tanggung
Wapres Gibran Kunjungi Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:52 WIB

Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan

Minggu, 13 September 2026 - 18:23 WIB

Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan

Jumat, 11 September 2026 - 22:37 WIB

Maulid Nabi di Lapas Binjai, Momentum Warga Binaan Perkuat Iman dan Akhlak

Jumat, 11 September 2026 - 20:17 WIB

Akses Langkat–Karo Terancam Putus, Bobby Janji Perbaiki Jalan Pamah Semelir Oktober

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pesan Bobby untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Senin, 14 Sep 2026 - 06:11 WIB