Presiden,Bencana SUMUT Harus Ditetapkan Bencana Nasional

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — METROLANGKAT.COM

Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) memasuki fase kritis.

Kerusakan meluas, puluhan ribu warga terisolasi, dan tanda-tanda krisis kemanusiaan mulai tampak.

Melihat situasi yang kian memburuk, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Sumut, Rojunjun Ariandi, S.Hut, menegaskan bahwa kekayaan alam Sumut—mulai dari tambang, hutan, hingga kawasan energi—seharusnya menjadi sumber kemakmuran nasional, bukan malapetaka bagi rakyat.

“Alam Sumatera Utara adalah aset nasional yang wajibnya jadi sumber kemakmuran, bukan sumber derita.

Ketika pengelolaan dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan keselamatan warga, yang hadir bukan kesejahteraan, tapi ancaman,” ujar Rojunjun dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  122 Ribu KK Tenggelam, Pemerintah Terlambat Bangun dari Tidur

GMNI Sumut menilai skala bencana kali ini sudah berada di luar kemampuan pemerintah daerah.

Banyak akses jalan yang terputus total akibat longsor dan banjir bandang. Akibatnya, ribuan warga di daerah terisolasi mulai kehabisan makanan.

Menurut Rojunjun, laporan relawan di lapangan menunjukkan krisis logistik sudah mencapai titik mengkhawatirkan.

Sejumlah warga bahkan terpaksa melakukan aksi penjarahan terhadap toko retail karena tidak ada bantuan yang tiba.

“Ini bukan lagi bencana biasa. Ketika rakyat mulai menjarah makanan, itu artinya negara terlambat hadir.

Penjarahan ini mencerminkan pilu krisis kemanusiaan akibat macetnya distribusi bantuan,” tegasnya.

Bencana Berulang, Negara Dinilai Gagal Kendalikan Alih Fungsi Lahan

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengancam, Polres Labuhanbatu Pastikan Personel & Alat Siap Bergerak

Rojunjun juga menyebut bencana yang berulang tiap tahun adalah bukti nyata lemahnya negara dalam mengawasi alih fungsi lahan, penggundulan hutan, dan perusakan lingkungan.

Karena itu, GMNI Sumut menilai penetapan status Bencana Nasional bukan sekadar opsi, melainkan keharusan.

“Status Bencana Nasional memungkinkan pengerahan cepat sumber daya pemerintah pusat: pembukaan akses jalan, percepatan logistik, pemulihan listrik dan komunikasi di daerah terisolasi,” jelasnya.

GMNI Sumut mendesak Presiden turun tangan secara penuh, memastikan kekayaan alam nasional tidak lagi dibayar dengan air mata, kerusakan ekologis, dan korban jiwa.

Mereka juga menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh izin konsesi yang disinyalir berkontribusi pada kerusakan lingkungan di Sumut. Laporan: Arif

 

.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat
Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut
Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta
Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:58 WIB

PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Berita Terbaru