Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa Narkoba, Oknum Jaksa di Binjai Jadi Sorotan

- Kontributor

Rabu, 12 November 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang oknum jaksa berinisial RS yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah menjadi perbincangan publik.

Ia diduga meminta uang kepada keluarga terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan janji dapat meringankan hukuman.

Informasi yang beredar menyebutkan, RS meminta uang sebesar Rp20 juta kepada keluarga terdakwa berinisial MVAP, dengan janji hukuman hanya akan dijatuhkan selama lima tahun penjara.

Namun kenyataannya, terdakwa malah dituntut 14 tahun dan divonis 11 tahun penjara oleh Hakim Ketua, Bakhtiar.

Dugaan ini kemudian memantik perhatian publik dan kalangan akademisi hukum. Pengamat Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi, Prof. T. Riza Zarzani, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.

“Kalau benar oknum jaksa meminta uang kepada keluarga terdakwa dengan janji bisa meringankan tuntutan, itu masuk pelanggaran etik berat dan berpotensi tindak pidana suap,” tegas Riza, Rabu (12/11).

Baca Juga :  PW KAMMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional: “Ini Sudah Krisis Kemanusiaan”

Ia menambahkan, kasus seperti ini harus ditangani secara transparan oleh bidang pengawasan kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

“Itu bentuk gratifikasi kepada penegak hukum. Jaksa yang terlibat wajib diproses etik dan pidananya,” ujarnya.

Riza juga menyesalkan dugaan perbuatan itu karena menyangkut perkara narkotika yang tergolong extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

“Pemerintah dan aparat saat ini sedang gencar memberantas narkoba. Sumut bahkan menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan tertinggi di Indonesia.

Jadi, sangat memprihatinkan bila ada aparat penegak hukum yang justru mempermainkan kasus narkotika,” katanya.

Baca Juga :  Sorotan: Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi "Raja Kecil" di Desa

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Binjai Noprianto Sihombing membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap RS.

“Setelah RS diklarifikasi, jaksa yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menerima uang,” ujar Noprianto.

Namun, dari informasi yang berkembang, keluarga terdakwa mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp18 juta kepada RS setelah sidang perdana.

Uang tersebut disebut berasal dari hasil pinjaman, dan diberikan karena berharap hukuman MVAP bisa diringankan.

Sayangnya, janji itu tidak terpenuhi. Keluarga terdakwa merasa kecewa dan mengaku tertipu.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, oknum jaksa RS belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp oleh wartawan metrolangkat.com belum dijawab.(Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima UHC Award Pratama, Program Berobat Gratis Bobby Nasution Diapresiasi Pemerintah Pusat
IJLS Soroti Ketidakjelasan Status PT TPL, Masyarakat Adat Laporkan Dugaan Aktivitas
Gubernur Sumut Terima Donasi Rp.4,7 milyar dari Pemko Batam
Ricky Anthony: KOMBAT Sumut Salurkan 100 Ton Beras dan Terjunkan Relawan Pulihkan Daerah Banjir
Tawa di Tengah Duka, Pemprov Sumut Ajak Pengungsi Tapsel Nobar Film Agak Laen
Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Sepekan Kedepan
Remisi Natal 2025 di Lapas Binjai: Dua Warga Binaan Langsung Hirup Udara Bebas”
Pastikan Malam Natal Aman, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Gereja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:10 WIB

Terima UHC Award Pratama, Program Berobat Gratis Bobby Nasution Diapresiasi Pemerintah Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:32 WIB

IJLS Soroti Ketidakjelasan Status PT TPL, Masyarakat Adat Laporkan Dugaan Aktivitas

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumut Terima Donasi Rp.4,7 milyar dari Pemko Batam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:38 WIB

Ricky Anthony: KOMBAT Sumut Salurkan 100 Ton Beras dan Terjunkan Relawan Pulihkan Daerah Banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:54 WIB

Tawa di Tengah Duka, Pemprov Sumut Ajak Pengungsi Tapsel Nobar Film Agak Laen

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB