Warga Alur Dua Baru Laporkan Penghancuran Madrasah, Pelaku Kerabat Kades

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sei Lepan – METROLANGKAT.COM

Warga Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, melaporkan oknum Kepala Desa ke Polres Langkat atas dugaan perusakan bangunan Madrasah Raudhatul Athfal Islamiyah. Bangunan madrasah ini, yang terdiri dari enam ruang kelas, diduga dirubuhkan oleh oknum kepala desa.

Laporan yang didukung oleh 191 tanda tangan warga tersebut telah disampaikan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Langkat. Penasihat hukum warga, Sapril, SH, pada Selasa (29/10/2024) menyatakan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian. Sapril berharap agar proses hukum segera dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Ketua LPMK Kelurahan Alur Dua Baru, Yanto, menjelaskan bahwa penghancuran bangunan madrasah tersebut telah melukai perasaan warga yang membangunnya dengan dana swadaya masyarakat.

“Warga sangat kecewa, karena madrasah ini dibangun dari hasil swadaya, tetapi sekarang dihancurkan begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Inovasi di Sektor Perikanan, Pj Bupati Langkat Realisasikan Listrik Masuk Tambak

Mediasi sempat dilakukan pada 17 Oktober 2024 oleh Porkopincam, yang dihadiri oleh Camat Sei Lepan, Polsek Pangkalan Brandan, dan Lurah Alur Dua Baru, tetapi tidak mencapai solusi yang memuaskan. Alhasil, warga memilih untuk melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

Tuntutan warga dalam laporan tersebut termasuk permintaan agar segala kegiatan di atas tanah madrasah dihentikan, serta meminta agar bangunan madrasah yang dirubuhkan dibangun kembali seperti semula.

Bangunan permanen yang kini berdiri di lokasi madrasah disebut-sebut milik seorang wanita yang bekerja di BUMN PT Pertagas Pangkalan Brandan. Warga menekankan bahwa madrasah ini berdiri sesuai dengan Akta Pendirian Nomor: 24 Tahun 2011.

Mantan Kepala Madrasah, H. Chalid Ritonga, mengungkapkan bahwa tanah tersebut merupakan wakaf dari almarhum Mijan dan memiliki Akta Ikrar Wakaf yang sah sejak tahun 1993.

“Status tanah madrasah ini sudah jelas sebagai tanah wakaf, sehingga tidak ada dasar bagi siapa pun untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Instruksikan Personilnya Tingkatkan Intensitas Patroli di Pulau Terluar

Camat Sei Lepan, M. Iqbal Ramadhan, SE, menyatakan bahwa bangunan tersebut bukan didirikan oleh Kepala Desa, melainkan oleh kakaknya. Pembangunan dihentikan sementara, meskipun tujuan awalnya adalah untuk diserahkan kepada masyarakat.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan madrasah sudah rata dengan tanah, dan puing-puing bangunan lama telah dibersihkan.

Kini, bangunan baru dengan cat kuning berdiri di atas lahan tersebut, lengkap dengan spanduk bertuliskan “Aula Serbaguna Tangkahan Lagan Milik Masyarakat Tangkahan Lagan Alur II Baru” yang memperlihatkan gambar bangunan sebelum dan sesudah renovasi.

Seorang warga setempat, Parno, menyatakan bahwa madrasah tersebut tidak berfungsi selama empat tahun terakhir.

Ia menambahkan bahwa penghancuran bangunan dilakukan oleh Hj. Nur, kakak dari Kepala Desa, yang mendanai pekerja untuk merobohkan madrasah tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
Kebocoran Regulator Gas, Rumah Sop Seger Manteb di Binjai Ludes Terbakar
Ricky Anthony: HML Bukan Corong Kekuasaan, Tapi Penjaga Arah Pembangunan
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
Viral Roti Berjamur, Pemilik Sun’s Bakery Polisikan Penyebar Video
Tagih Angsuran, Karyawan FIF Binjai Dianiaya Kakak Debitur
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31 WIB

Ricky Anthony: HML Bukan Corong Kekuasaan, Tapi Penjaga Arah Pembangunan

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Berita Terbaru