Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Kepolisian Resor (Polres) Langkat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian besi jembatan di Tanjungpura, Kamis (05/12/2024).

Acara ini berlangsung di halaman Polsek Tanjungpura dan dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjungpura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, serta Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.

Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian besi di jembatan jalan nasional Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjungpura.

Pelaku, M.S (36), warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, berhasil ditangkap oleh gabungan tim Satreskrim Polsek Tanjungpura dan Polres Langkat.

Baca Juga :  Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang hilangnya plat dan baut besi jembatan.

“Pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, tim dari Polsek Tanjungpura melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa bagian jembatan dalam kondisi hilang,” ungkapnya.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan pelaku yang mengaku telah mencuri plat dan baut jembatan sebanyak lima kali.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima mur, empat ring, dua baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, dan sebo penutup wajah.

Baca Juga :  Polres Langkat Kawal Distribusi Surat Suara untuk Pilkada Langkat 2024

Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Langkat menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan meningkatkan pengawasan untuk melindungi fasilitas umum.

“Kami akan terus menjaga keamanan wilayah ini dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.(yong/rel)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB