Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku yang kabur dari PN Stabat hingga berujung ditemukan tewas usai kecelakaan.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Tahanan kasus narkotika yang sempat kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Stabat, MR, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kabar meninggalnya warga Langsa, Aceh tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Luis Nardo, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Langkat, Jumat (13/3/2026).

Luis Nardo menjelaskan, setelah MR  kabur dari sel tahanan PN Stabat pada Kamis (12/3/2026) sore,

Seluruh personel Kejari Langkat bersama jajaran Polres Langkat langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di sekitar gedung pengadilan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Intelijen Kejari Langkat menerima informasi bahwa tersangka yang terjerat kasus kepemilikan sekitar 2.000 butir pil ekstasi hasil tangkapan Polda Sumatera Utara tersebut diduga melarikan diri menuju Provinsi Aceh dengan menumpang angkutan umum.

“Begitu mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung menghubungi pihak Kejari Langsa untuk membantu menangkap tersangka yang diperkirakan baru saja kabur menggunakan angkutan umum,” jelas Luis Nardo.

Baca Juga :  1.231 Kepala Keluarga Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi di Kota Binjai

Namun sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan umum yang ditumpangi MR mengalami kecelakaan saat melintas di wilayah Aceh Tamiang, tepatnya di kawasan perbatasan menuju Langsa.

Akibat kecelakaan tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka, termasuk MR yang mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Langsa.

“Angkutan umum itu mengalami kecelakaan saat sampai di perbatasan antara Aceh Tamiang dan Langsa.

Saat itu seluruh penumpang mengalami luka-luka, termasuk Mahlul Ridha yang mengalami luka berat pada bagian kepala,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak Kejari Langkat langsung berkoordinasi dengan Kejari Langsa untuk memastikan kondisi tersangka di rumah sakit.

“Setelah dicek di ruang ICU RSUD Langsa, ternyata benar sekitar pukul 02.00 WIB Mahlul Ridha meninggal dunia.

Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka di wilayah Langsa,” ujar Luis Nardo.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI Ke-79, Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial

Dengan meninggalnya tersangka, Kejari Langkat menyatakan perkara kepemilikan ribuan pil ekstasi yang sebelumnya tengah disidangkan di PN Stabat resmi ditutup.

Sebelumnya diberitakan, MR kabur dari sel tahanan PN Stabat pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB usai menjalani persidangan di ruang sidang Candra.

Berdasarkan keterangan sejumlah tahanan lain, setelah sidang selesai para tahanan yang masih diborgol dibawa kembali ke area tahanan di belakang gedung pengadilan.

Namun MR justru ditempatkan di kerangkeng luar yang biasanya digunakan untuk keluarga yang menjenguk tahanan.

Dari rekaman CCTV, MR terlihat berusaha membuka kunci borgol menggunakan benda yang diduga kawat.

Setelah berhasil melepaskan borgol, ia berjalan santai di area pengunjung sebelum akhirnya melompat ke arah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Langkat yang lokasinya berdampingan dengan PN Stabat.

Diduga pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya karena di lokasi itu sudah ada seseorang yang menunggunya dengan sepeda motor untuk membantu melarikan diri.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba
Rico Waas: Medan Gerbang Internasional, Siap Perkuat Hubungan Diplomatik
Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Berhasil Ditangkap Kembali
PLN Kerahkan Penanganan Darurat Setelah 12 Tower Transmisi Tumbang di Sumut
Bobby Nasution: Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Gejolak Dunia
Lapas Binjai Berikan Remisi Waisak 2026 kepada 14 Warga Binaan
Rico Waas Salurkan Dua Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Polres Langkat Kurban 14 Hewan, Ribuan Warga Terima Daging
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:20 WIB

DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:45 WIB

Rico Waas: Medan Gerbang Internasional, Siap Perkuat Hubungan Diplomatik

Senin, 8 Juni 2026 - 19:43 WIB

Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Berhasil Ditangkap Kembali

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:08 WIB

PLN Kerahkan Penanganan Darurat Setelah 12 Tower Transmisi Tumbang di Sumut

Senin, 1 Juni 2026 - 15:16 WIB

Bobby Nasution: Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Gejolak Dunia

Berita Terbaru

Politik

Bobby : Zulhas Banyak Ajarkan Saya Politik

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:35 WIB