Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Menggiurkan, Seorang Ibu di Langkat Rugi Rp73 Juta

- Kontributor

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Masyarakat, khususnya kaum ibu, diimbau untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, baik secara langsung maupun melalui pesan di ponsel.

Modus penipuan kini semakin beragam, salah satunya adalah penawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Belum lama ini, seorang ibu rumah tangga, sebut saja namanya Aisyah (45) Warga Perumahan, Stabat Asri, Kel Perdamaian,Kecamatan Stabag,Langkat, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp70 juta.

Kejadian bermula pada Selasa (27/5) pagi, saat korban menerima pesan dari nomor 082261427425 yang menawarkan bisnis dengan keuntungan berlipat.

Pada awalnya, Aisyah diminta menyetorkan uang sebesar Rp40.900.000.

Baca Juga :  DPO Kasus Sawit Tertangkap! Warga Apresiasi Polsek Hinai

Setelah menyetorkan dana tersebut, korban diarahkan untuk mengikuti langkah-langkah yang dipandu oleh pelaku melalui sebuah akun bisnis daring.

Seperti “lembu dicucuk hidungnya”, korban pun mengikuti setiap arahan tanpa curiga.

Tak berhenti di sana, korban kembali diminta menyetorkan uang tambahan sebesar Rp 81.900.000 dengan janji akan menerima keuntungan fantastis senilai Rp200.655.000.

Terbujuk rayuan pelaku, Aisyah bahkan nekat menggadaikan mobil suaminya ke tengkulak demi memenuhi permintaan tersebut.

Namun sial, setelah uang ditransfer, akun bisnis yang sebelumnya aktif mendadak tidak bisa diakses.

Baru saat itulah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Aisyah kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan pihak keluarga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.73.000,000

Baca Juga :  Dinas PUPR Langkat Lelang Belum Dimulai, Kue Proyek Diduga Habis Dibagi Bagi

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergoda iming-iming keuntungan besar tanpa kejelasan.

Jangan pernah menyetorkan uang kepada pihak yang tidak dikenal, apalagi hanya berdasarkan komunikasi lewat pesan singkat atau media sosial.

Pihak berwenang mengimbau siapa pun yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti dan tidak semakin banyak korban berjatuhan.

Ingat, selalu cek dan ricek setiap informasi, jangan mudah percaya, dan lindungi diri serta keluarga dari berbagai modus kejahatan digital yang kian marak.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB