Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

- Kontributor

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar sabu di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/9) sekitar pukul 10.40 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial UR alias Siwi (26), M (29), dan AS (30). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua plastik klip berisi sabu seberat brutto 1,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong,

satu timbangan digital, dua unit ponsel Android (Samsung hitam dan Oppo merah), satu timbangan elektrik, satu pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp310 ribu.

Baca Juga :  Langkah Tegas Kemenimipas Pindahkan 64 Orang Narapidana Resiko Tinggi Ke Nusakambangan Untuk Cegah & Berantas Peredaran Narkoba

Penangkapan berawal dari informasi seorang tokoh masyarakat yang menyebutkan adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menurut laporan, rumah tersebut berada tak jauh dari sebuah musholla.

“Berdasarkan penyelidikan tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman SH, informasi tersebut terbukti benar.

Petugas segera bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan para tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,” jelas Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (24/9).

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” tegas Junaidi.

Ia menambahkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.(kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB