Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

- Kontributor

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar sabu di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/9) sekitar pukul 10.40 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial UR alias Siwi (26), M (29), dan AS (30). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua plastik klip berisi sabu seberat brutto 1,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong,

satu timbangan digital, dua unit ponsel Android (Samsung hitam dan Oppo merah), satu timbangan elektrik, satu pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp310 ribu.

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Penangkapan berawal dari informasi seorang tokoh masyarakat yang menyebutkan adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menurut laporan, rumah tersebut berada tak jauh dari sebuah musholla.

“Berdasarkan penyelidikan tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman SH, informasi tersebut terbukti benar.

Petugas segera bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan para tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,” jelas Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (24/9).

Baca Juga :  Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” tegas Junaidi.

Ia menambahkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.(kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru