Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat

- Kontributor

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – metrolangkat.com

Setahun telah berlalu sejak tragedi pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan dirinya dan tiga anggota keluarganya.

Namun, penegakan hukum atas kasus ini dinilai masih stagnan dan belum menyentuh seluruh pelaku, terutama yang diduga berasal dari unsur militer.

Hal ini kembali disoroti oleh Irvan Saputra, SH, MH dari LBH Medan yang menyatakan bahwa penyidik Pomdam I/Bukit Barisan belum menetapkan satu pun oknum TNI sebagai tersangka, termasuk Koptu HB yang disebut-sebut terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

“Satu tahun laporan Eva (anak almarhum Rico) bergulir, tapi belum ada kemajuan berarti.

Bahkan penyidik tidak memeriksa tiga eksekutor sipil yang sudah divonis pidana seumur hidup,” ungkap Irvan dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Menurutnya, ketiga pelaku sipil telah divonis di pengadilan, namun proses hukum terhadap unsur militer justru mandek dan penuh alasan yang tidak profesional.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

“Pomdam I/BB justru sibuk dengan acara internal daripada menyelesaikan laporan korban secara berkeadilan.

Bahkan permintaan untuk menghadirkan ahli pidana dan psikologi forensik tak digubris,” tambahnya.

Irvan juga menegaskan bahwa tindakan terhadap keluarga wartawan Rico telah melanggar berbagai aturan hukum, mulai dari Pasal 340 KUHP, hingga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, DUHAM, hingga ICCPR.

Upaya advokasi terus dilakukan oleh Eva Meliani Br. Pasaribu bersama Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ), termasuk melakukan audiensi ke berbagai lembaga seperti Puspom AD,

Puspom TNI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, KPAI, hingga Komisi III dan XIII DPR RI.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, Pengedar Ditangkap dengan Senjata Api

Puncaknya, sebuah Press Conference nasional digelar di KPAI yang dihadiri oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Komnas Perempuan Daden Sukendar, perwakilan Ombudsman RI, Kontras, dan LBH Medan.

Dalam konferensi pers tersebut, dibacakan pernyataan sikap sebagai berikut:

Mendesak Panglima TNI untuk memproses hukum oknum militer yang terlibat

Mendesak Pomdam I/BB menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM secara transparan dan adil

Meminta agar pemeriksaan terhadap ahli pidana dan psikologi forensik segera dilakukan

Menuntut seluruh pelaku dihukum maksimal

Meminta jaminan perlindungan dan keadilan bagi anak korban

Menjamin keluarga korban terbebas dari tekanan dan intimidasi. “Kami akan terus melawan impunitas,” tegas Irvan.(Kus/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru