Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat

- Kontributor

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – metrolangkat.com

Setahun telah berlalu sejak tragedi pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan dirinya dan tiga anggota keluarganya.

Namun, penegakan hukum atas kasus ini dinilai masih stagnan dan belum menyentuh seluruh pelaku, terutama yang diduga berasal dari unsur militer.

Hal ini kembali disoroti oleh Irvan Saputra, SH, MH dari LBH Medan yang menyatakan bahwa penyidik Pomdam I/Bukit Barisan belum menetapkan satu pun oknum TNI sebagai tersangka, termasuk Koptu HB yang disebut-sebut terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

“Satu tahun laporan Eva (anak almarhum Rico) bergulir, tapi belum ada kemajuan berarti.

Bahkan penyidik tidak memeriksa tiga eksekutor sipil yang sudah divonis pidana seumur hidup,” ungkap Irvan dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Menurutnya, ketiga pelaku sipil telah divonis di pengadilan, namun proses hukum terhadap unsur militer justru mandek dan penuh alasan yang tidak profesional.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Sabu di Wampu: Generasi Kita Bukan untuk Dihancurkan!

“Pomdam I/BB justru sibuk dengan acara internal daripada menyelesaikan laporan korban secara berkeadilan.

Bahkan permintaan untuk menghadirkan ahli pidana dan psikologi forensik tak digubris,” tambahnya.

Irvan juga menegaskan bahwa tindakan terhadap keluarga wartawan Rico telah melanggar berbagai aturan hukum, mulai dari Pasal 340 KUHP, hingga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, DUHAM, hingga ICCPR.

Upaya advokasi terus dilakukan oleh Eva Meliani Br. Pasaribu bersama Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ), termasuk melakukan audiensi ke berbagai lembaga seperti Puspom AD,

Puspom TNI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, KPAI, hingga Komisi III dan XIII DPR RI.

Baca Juga :  Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Puncaknya, sebuah Press Conference nasional digelar di KPAI yang dihadiri oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Komnas Perempuan Daden Sukendar, perwakilan Ombudsman RI, Kontras, dan LBH Medan.

Dalam konferensi pers tersebut, dibacakan pernyataan sikap sebagai berikut:

Mendesak Panglima TNI untuk memproses hukum oknum militer yang terlibat

Mendesak Pomdam I/BB menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM secara transparan dan adil

Meminta agar pemeriksaan terhadap ahli pidana dan psikologi forensik segera dilakukan

Menuntut seluruh pelaku dihukum maksimal

Meminta jaminan perlindungan dan keadilan bagi anak korban

Menjamin keluarga korban terbebas dari tekanan dan intimidasi. “Kami akan terus melawan impunitas,” tegas Irvan.(Kus/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru