Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

- Kontributor

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Satnarkoba Polres Binjai kembali mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial J (54), warga Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Ia ditangkap pada Selasa (29/4) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas J.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa J baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada September 2023 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya menangkap J dan menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,27 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru BK 3660 IR.

“Terduga J dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Syamsul Bahri, Jumat (2/5).

Baca Juga :  Terkait Traffic Light Padam, Kadishub Binjai: Perbaikannya Tunggu Anggaran Tahun Depan

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung program pemberantasan narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda. (Kus)

Penulis : Kusmulia

Editor : Darwis Sinulingga

Sumber Berita: Kepolisian

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB