Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

- Kontributor

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Satnarkoba Polres Binjai kembali mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial J (54), warga Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Ia ditangkap pada Selasa (29/4) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas J.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga :  Ops Pekat Toba 2025: Polres Langkat Amankan 32 Pelaku

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa J baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada September 2023 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya menangkap J dan menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,27 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru BK 3660 IR.

“Terduga J dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Syamsul Bahri, Jumat (2/5).

Baca Juga :  Transaksi Sabu 1 Kg Digagalkan, Pasutri Bersenjata Api Ditangkap

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung program pemberantasan narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda. (Kus)

Penulis : Kusmulia

Editor : Darwis Sinulingga

Sumber Berita: Kepolisian

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB