Foto : Tersangka diamankan Polisi untuk proses selanjutnya.(hms/ril)
Langkat – metrolangkat.com
Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) nyaris merenggut rasa aman warga Kecamatan Wampu.
Seorang pria akhirnya diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat setelah diduga brutal menyerang pemilik ruko di Lingkungan I Bingai, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Peristiwa mencekam itu terjadi Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat korban baru tiba dan membuka ruko miliknya, pelaku tiba-tiba sudah berada di depan pintu dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
Tanpa banyak bicara, pelaku menendang pintu, mendorong korban, memukul bagian mulut hingga luka, mencekik leher, serta mencakar lengan korban.
Korban yang panik berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar, membuat pelaku kocar-kacir melarikan diri.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Langkat.
Berbekal laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya, yang masih berada di wilayah Bingai, Kecamatan Wampu.
Pelaku kemudian digelandang ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson Situmorang, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Langkat berkomitmen menjaga keselamatan dan rasa aman warga,” tegas IPTU Jekson.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting. Jika terjadi kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Langkat dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wis/hms)


















