Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

- Kontributor

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Desakan terhadap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) terus bergulir, menyusul dugaan tebang pilih dalam penertiban tempat hiburan malam (THM) di wilayah pinggiran Kota Binjai dan sekitarnya.

Dua lokasi yang menjadi sorotan publik adalah Diskotik Marcopollo di Dusun Tanjung Pamah, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Keduanya hingga kini masih beroperasi meski diduga tak mengantongi izin resmi dan disebut-sebut sebagai lokasi peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi penggerebekan dan penutupan Blue Star, tetapi harus ada keberlanjutan dan keadilan.

Mengapa Marcopollo dan CDI tidak tersentuh?” ujar Ronggur Simorangkir, anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Selasa (29/7).

Baca Juga :  Rp300 Juta untuk Outbond ? LAWAN Institute Sumut Kritik Keras Dinas Pendidikan Langkat

Ronggur menegaskan, Marcopollo bukan sekadar THM, melainkan diduga menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Ia juga menyebut kawasan tersebut dipenuhi barak-barak narkoba yang terorganisir rapi.

“Yang datang ke sana bisa pulang jalan kaki karena sudah habis nyabu dan main judi. Lengkap, ada tempat pakai, judi, bahkan tempat gadai. Ini gila!” tegasnya.

Senada, praktisi hukum dan dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr. T. Riza Zarzani, juga menyuarakan keprihatinan.

Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara ekstra, sistematis, dan massif. Tidak boleh ada tebang pilih.

Baca Juga :  DPO Kasus Sawit Tertangkap! Warga Apresiasi Polsek Hinai

Aparat wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah soal legalitas izin operasional THM,” jelas Riza.

Pantauan di lapangan menyebut, terdapat setidaknya lima titik barak narkoba di sekitar Diskotik Marcopollo.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial, terutama terhadap generasi muda.

“Sudah terlalu lama masyarakat resah. Kalau dibiarkan, anak-anak muda jadi korban. Negara bisa hancur dari sini,” tambah Ronggur.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polda Sumut untuk segera menggerebek dan menutup Marcopollo, CDI, serta seluruh barak narkoba yang masih bebas beroperasi di kawasan tersebut.( Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru