Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

- Kontributor

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Barang bukti yang diamankan Polisi.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (5/4).

Kapolsek Kuala, Syamsul Bahri, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku merusak bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok menggunakan linggis,

Baca Juga :  "Usil Blokir Saldo Nasabah, Oknum Pegawai BRI Batang Serangan Terancam Sanksi Hukum"

lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta,

Alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan

Sementara itu, Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan.

Ini bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan keamanan lingkungan.

Ia turut mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Berita Terbaru