Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

- Kontributor

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Kepolisian Resor (Polres) Langkat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian besi jembatan di Tanjungpura, Kamis (05/12/2024).

Acara ini berlangsung di halaman Polsek Tanjungpura dan dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjungpura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, serta Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.

Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian besi di jembatan jalan nasional Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjungpura.

Pelaku, M.S (36), warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, berhasil ditangkap oleh gabungan tim Satreskrim Polsek Tanjungpura dan Polres Langkat.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang

AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang hilangnya plat dan baut besi jembatan.

“Pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, tim dari Polsek Tanjungpura melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa bagian jembatan dalam kondisi hilang,” ungkapnya.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan pelaku yang mengaku telah mencuri plat dan baut jembatan sebanyak lima kali.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima mur, empat ring, dua baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, dan sebo penutup wajah.

Baca Juga :  Viral! Wanita Dilecehkan Saat Salat di Masjid, Pelaku Bilang ‘Jin yang Nyuruh’

Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Langkat menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan meningkatkan pengawasan untuk melindungi fasilitas umum.

“Kami akan terus menjaga keamanan wilayah ini dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.(yong/rel)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru