Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

- Kontributor

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Kepolisian Resor (Polres) Langkat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian besi jembatan di Tanjungpura, Kamis (05/12/2024).

Acara ini berlangsung di halaman Polsek Tanjungpura dan dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjungpura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, serta Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.

Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian besi di jembatan jalan nasional Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjungpura.

Pelaku, M.S (36), warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, berhasil ditangkap oleh gabungan tim Satreskrim Polsek Tanjungpura dan Polres Langkat.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang hilangnya plat dan baut besi jembatan.

“Pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, tim dari Polsek Tanjungpura melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa bagian jembatan dalam kondisi hilang,” ungkapnya.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan pelaku yang mengaku telah mencuri plat dan baut jembatan sebanyak lima kali.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima mur, empat ring, dua baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, dan sebo penutup wajah.

Baca Juga :  Dibunuh, Jasat Siswi Dimasukkan Karung, Pelaku Melawan Saat Ditangkap Petugas

Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Langkat menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan meningkatkan pengawasan untuk melindungi fasilitas umum.

“Kami akan terus menjaga keamanan wilayah ini dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.(yong/rel)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru