Foto : Petugas Inafis Polres Langkat saat melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat bayi.(ist)
Langkat | METROLANG.COM
Warga Kecamatan Wampu digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Langkat bergerak cepat dengan menerjunkan Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim Inafis ke lokasi kejadian.
Aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti dan mengungkap kronologi awal peristiwa.
Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Dari keterangan saksi dan hasil pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang sebelumnya diketahui dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
“Yang bersangkutan diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit Desa Gergas, selanjutnya dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Ghulam menambahkan, penyidik masih mendalami motif, latar belakang kejadian, serta kondisi psikologis yang bersangkutan, guna mengungkap perkara ini secara utuh dan objektif.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan.
Penanganannya harus dilakukan secara cermat, berbasis bukti, serta tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
Polres Langkat memastikan proses hukum kasus penemuan mayat bayi ini akan dikawal hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(Yong)
















