Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Desakan terhadap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) terus bergulir, menyusul dugaan tebang pilih dalam penertiban tempat hiburan malam (THM) di wilayah pinggiran Kota Binjai dan sekitarnya.

Dua lokasi yang menjadi sorotan publik adalah Diskotik Marcopollo di Dusun Tanjung Pamah, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Keduanya hingga kini masih beroperasi meski diduga tak mengantongi izin resmi dan disebut-sebut sebagai lokasi peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi penggerebekan dan penutupan Blue Star, tetapi harus ada keberlanjutan dan keadilan.

Mengapa Marcopollo dan CDI tidak tersentuh?” ujar Ronggur Simorangkir, anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Selasa (29/7).

Baca Juga :  Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Ronggur menegaskan, Marcopollo bukan sekadar THM, melainkan diduga menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Ia juga menyebut kawasan tersebut dipenuhi barak-barak narkoba yang terorganisir rapi.

“Yang datang ke sana bisa pulang jalan kaki karena sudah habis nyabu dan main judi. Lengkap, ada tempat pakai, judi, bahkan tempat gadai. Ini gila!” tegasnya.

Senada, praktisi hukum dan dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr. T. Riza Zarzani, juga menyuarakan keprihatinan.

Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara ekstra, sistematis, dan massif. Tidak boleh ada tebang pilih.

Baca Juga :  "Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Dibekuk di Medan"

Aparat wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah soal legalitas izin operasional THM,” jelas Riza.

Pantauan di lapangan menyebut, terdapat setidaknya lima titik barak narkoba di sekitar Diskotik Marcopollo.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial, terutama terhadap generasi muda.

“Sudah terlalu lama masyarakat resah. Kalau dibiarkan, anak-anak muda jadi korban. Negara bisa hancur dari sini,” tambah Ronggur.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polda Sumut untuk segera menggerebek dan menutup Marcopollo, CDI, serta seluruh barak narkoba yang masih bebas beroperasi di kawasan tersebut.( Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB