Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Menggiurkan, Seorang Ibu di Langkat Rugi Rp73 Juta

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Masyarakat, khususnya kaum ibu, diimbau untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, baik secara langsung maupun melalui pesan di ponsel.

Modus penipuan kini semakin beragam, salah satunya adalah penawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Belum lama ini, seorang ibu rumah tangga, sebut saja namanya Aisyah (45) Warga Perumahan, Stabat Asri, Kel Perdamaian,Kecamatan Stabag,Langkat, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp70 juta.

Kejadian bermula pada Selasa (27/5) pagi, saat korban menerima pesan dari nomor 082261427425 yang menawarkan bisnis dengan keuntungan berlipat.

Pada awalnya, Aisyah diminta menyetorkan uang sebesar Rp40.900.000.

Baca Juga :  Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok

Setelah menyetorkan dana tersebut, korban diarahkan untuk mengikuti langkah-langkah yang dipandu oleh pelaku melalui sebuah akun bisnis daring.

Seperti “lembu dicucuk hidungnya”, korban pun mengikuti setiap arahan tanpa curiga.

Tak berhenti di sana, korban kembali diminta menyetorkan uang tambahan sebesar Rp 81.900.000 dengan janji akan menerima keuntungan fantastis senilai Rp200.655.000.

Terbujuk rayuan pelaku, Aisyah bahkan nekat menggadaikan mobil suaminya ke tengkulak demi memenuhi permintaan tersebut.

Namun sial, setelah uang ditransfer, akun bisnis yang sebelumnya aktif mendadak tidak bisa diakses.

Baru saat itulah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Aisyah kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan pihak keluarga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.73.000,000

Baca Juga :  Posko Salah Satu Paslon di Binjai Diserang Pendukung Lainnya

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergoda iming-iming keuntungan besar tanpa kejelasan.

Jangan pernah menyetorkan uang kepada pihak yang tidak dikenal, apalagi hanya berdasarkan komunikasi lewat pesan singkat atau media sosial.

Pihak berwenang mengimbau siapa pun yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti dan tidak semakin banyak korban berjatuhan.

Ingat, selalu cek dan ricek setiap informasi, jangan mudah percaya, dan lindungi diri serta keluarga dari berbagai modus kejahatan digital yang kian marak.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB