Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Menggiurkan, Seorang Ibu di Langkat Rugi Rp73 Juta

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Masyarakat, khususnya kaum ibu, diimbau untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, baik secara langsung maupun melalui pesan di ponsel.

Modus penipuan kini semakin beragam, salah satunya adalah penawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Belum lama ini, seorang ibu rumah tangga, sebut saja namanya Aisyah (45) Warga Perumahan, Stabat Asri, Kel Perdamaian,Kecamatan Stabag,Langkat, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp70 juta.

Kejadian bermula pada Selasa (27/5) pagi, saat korban menerima pesan dari nomor 082261427425 yang menawarkan bisnis dengan keuntungan berlipat.

Pada awalnya, Aisyah diminta menyetorkan uang sebesar Rp40.900.000.

Baca Juga :  Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Setelah menyetorkan dana tersebut, korban diarahkan untuk mengikuti langkah-langkah yang dipandu oleh pelaku melalui sebuah akun bisnis daring.

Seperti “lembu dicucuk hidungnya”, korban pun mengikuti setiap arahan tanpa curiga.

Tak berhenti di sana, korban kembali diminta menyetorkan uang tambahan sebesar Rp 81.900.000 dengan janji akan menerima keuntungan fantastis senilai Rp200.655.000.

Terbujuk rayuan pelaku, Aisyah bahkan nekat menggadaikan mobil suaminya ke tengkulak demi memenuhi permintaan tersebut.

Namun sial, setelah uang ditransfer, akun bisnis yang sebelumnya aktif mendadak tidak bisa diakses.

Baru saat itulah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Aisyah kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan pihak keluarga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.73.000,000

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergoda iming-iming keuntungan besar tanpa kejelasan.

Jangan pernah menyetorkan uang kepada pihak yang tidak dikenal, apalagi hanya berdasarkan komunikasi lewat pesan singkat atau media sosial.

Pihak berwenang mengimbau siapa pun yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti dan tidak semakin banyak korban berjatuhan.

Ingat, selalu cek dan ricek setiap informasi, jangan mudah percaya, dan lindungi diri serta keluarga dari berbagai modus kejahatan digital yang kian marak.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB