Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

- Kontributor

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris LMND Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis.(ist)

Binjai – metrolangkat.com

Kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan menuai apresiasi dari berbagai pihak atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Apresiasi tersebut muncul setelah Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026, yang digelar di Aula Mapolres Asahan, Selasa (31/3).

Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat hampir 9.900 gram serta 827 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya. Selain itu, tiga orang tersangka juga turut diamankan.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.

Salah satu apresiasi datang dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Sumatera Utara melalui Sekretaris LMND Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis.

Baca Juga :  Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Ia menilai langkah tegas yang dilakukan Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani beserta jajaran patut diapresiasi.

“Kinerja Kapolres Asahan beserta jajaran, khususnya Satres Narkoba, tidak pandang bulu dalam perang melawan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan Februari hingga Maret 2026. Semoga komitmen ini terus meningkat,” ujar Dhani, Selasa (31/3) sore.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Ini menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam membongkar dan menggagalkan sindikat peredaran narkoba,” tegasnya.

Dhani juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Ia berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan, namun terus dikembangkan hingga ke akar jaringan.

Baca Juga :  Antar Keponakan Pulang, Wanita Ini Malah Dituduh Membunuh Demi Asuransi 5 Miliar

“Kami berharap Satres Narkoba Polres Asahan dapat terus menelusuri jaringan di balik kasus ini agar pengungkapan bisa lebih maksimal,” katanya.

Sebagai tokoh pemuda di Kota Binjai, Dhani turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk lebih gencar melakukan edukasi dan penyuluhan kepada generasi muda, khususnya di lingkungan sekolah, mengenai bahaya narkotika.

“Mari kita berikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Berita Terbaru