DPO Kasus Sawit Tertangkap! Warga Apresiasi Polsek Hinai

- Kontributor

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat— Metrolangkat.com

Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga orang tersangka pencurian buah sawit akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Hinai.

Aksi pencurian yang terjadi pada akhir Desember 2024 itu sempat membuat resah masyarakat Dusun V Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kini, ketiganya telah diamankan dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Syarifuddin (44), seorang warga Dusun V Desa Cempa, yang kehilangan hasil panen sawitnya pada Sabtu malam, 28 Desember 2024.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/38/XII/2024/SPKT/Polsek Hinai/Polres Langkat/Polda Sumut, para pelaku diketahui berjumlah tujuh orang.

Dua di antaranya, yakni Rahmat Syahputra alias Putra dan Ahmad Syarif alias Arif, berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.

Dari hasil interogasi terhadap keduanya, terungkap bahwa buah sawit hasil curian tersebut dijual ke sejumlah agen di daerah Hinai.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Vape Obat Keras

Bukti kejahatan pun cukup kuat, dengan barang bukti berupa 36 janjang buah sawit, satu unit angkong, dan satu bilah bambu yang telah diserahkan ke JPU Stabat.

Setelah berbulan-bulan dalam pengejaran, Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Muhammad Taufan, SH, bersama tim, akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka lainnya: Sugito (43), Indra Syahputra alias Majid (45), dan Roni Busarin alias Roni (46).

Sugito dan Indra diamankan di kediamannya di Dusun III Sosial, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, pada Rabu (18/6).

Sementara Roni ditangkap pada Jumat malam (20/6) di sebuah rumah di Desa Laugendek, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sawit milik Syarifuddin bersama pelaku lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan.

Aksi mereka selama ini merugikan para pemilik kebun sawit di wilayah Desa Cempa, Batu Melenggang, dan Muka Paya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Masyarakat sekitar menyampaikan apresiasi atas kinerja tegas dan profesional aparat Polsek Hinai dalam mengungkap kasus yang sempat membuat resah warga tersebut

“Kami sangat berterima kasih. Akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Kami harap ke depan kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu warga Desa Cempa.

Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah berikutnya, menurut laporan resmi pihak kepolisian, adalah penyelesaian berkas perkara dan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Stabat.

Langkah-langkah hukum yang telah dilakukan:

Penangkapan terhadap seluruh pelaku DPO. Pemeriksaan saksi dan pelaku gelar perkara Pelengkapan administrasi penyidikan (mindik). Pelimpahan ke JPU Stabat

Kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah pedesaan dari tindak kriminal, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi sumber penghidupan utama warga.(yong)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru