Langkat — Metrolangkat.com
Aroma tidak sedap kembali tercium dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
Meski proses tender proyek tahun 2025 belum dimulai, sejumlah rekanan dan asosiasi kontraktor mengeluhkan bahwa “kue” proyek diduga telah habis dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu.
Beberapa rekanan yang biasa mendapat pekerjaan dari proyek pemerintah mengaku tahun ini situasinya berbeda.
Mereka menyebut adanya indikasi kuat bahwa paket-paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Langkat sudah diatur dan dibagi sebelum proses lelang resmi dibuka.
“Tahun ini gelap soal kerjaan di PUPR, katanya sudah habis, kabarnya sudah dibagi-bagikan,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan wartawan, Senin (22/6).
Keluhan serupa juga datang dari Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat, Juniharta Kembaren atau yang akrab disapa Ucok BL.
Ia mengaku heran karena pihak asosiasi yang biasanya dilibatkan dalam informasi proyek justru tidak mendapatkan kejelasan, bahkan dikabarkan seluruh paket proyek sudah dibagi sebelum lelang diumumkan.
“Kami saja sebagai asosiasi rekanan tidak mendapatkan paket proyek, Bang. Saya cari tahu, katanya paket di Dinas PUPR sudah habis dibagikan, sementara tender belum dibuka,” ungkap Ucok BL.
Ucok menduga kuat telah terjadi praktik pengaturan proyek atau “pengkondisian” yang melibatkan oknum pejabat terkait.
Jika benar demikian, hal ini jelas melanggar aturan tentang pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan kompetitif.
“Kalau memang benar sudah ada pembagian sebelum tender, ini jelas tidak sehat. Praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, setiap tahunnya pembagian proyek atau “kue” pekerjaan kerap menjadi isu sensitif di kalangan kontraktor lokal.
Biasanya, oknum-oknum pejabat yang memiliki kewenangan memainkan peran penting dalam pembagian proyek, mulai dari kepala dinas hingga pejabat di atasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembagian proyek sebelum tender dibuka.
Kadis PUPR Kab Langkat, Khairul Azmi yang coba dihubungi Redaksi di nomor : 0812-6264-90xx Selasa (24/6) tak aktif.
Nomor yang dipanggil dijawab operator perangkat dengan mengatakan,tekan satu,tiga atau lima untuk meningalkan pesan,karena nomor yang anda hubungi sedang tidak aktif.(yong)