Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi di Polisikan Ibu Rumah Tangga

- Kontributor

Selasa, 8 April 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Seorang oknum polisi berinisial ARG (37), yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Poldasu), dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental milik seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Langkat.

Korban bernama Suriana Dewi Yanti (45), warga Dusun Bali Rejo, Stabat, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut pada Selasa (8/4), setelah berbulan-bulan mobil miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

“Benar, tadi saya laporkan ke Polda,” ujar Dewi, sapaan akrab korban.

Dewi menceritakan awal mula kejadian terjadi pada 28 Agustus 2024. Saat itu, ia dikenalkan dengan ARG oleh anak kandungnya.

Baca Juga :  THM Studio 21 Dibalik Ekstasi: Polisi Bongkar Sindikat dengan Alur Berlapis

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut kemudian menyampaikan niat untuk merental mobil jenis Toyota Innova tahun 2004 bernopol BK 1407 AJ.

“Dia bilang mau sewa mobil beberapa hari dengan tarif Rp350 ribu per hari. Karena dikenalkan anak saya, saya percaya saja dan serahkan mobilnya,” kata Dewi.

Namun bukannya membayar sewa atau mengembalikan mobil, ARG justru menghilang tanpa kejelasan.

Sudah lebih dari delapan bulan berlalu, tapi mobil tak juga kembali, dan Dewi tak menerima sepeser pun uang sewa.

“Sudah ditagih berkali-kali, tapi dia tidak punya itikad baik. Bahkan mobilnya juga nggak tahu di mana sekarang,” tambahnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu, Komunikasi Sindikat via Aplikasi Zangi

Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, Dewi akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Laporannya tercatat dengan nomor: STTLP/ B / 488 / IV / 2025 / SPKT / Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 April 2025.

“Saya minta laporan ini diproses secepatnya. Kerugian saya besar, sekitar Rp155 juta,” tutup Dewi.

Kasus ini kini menjadi perhatian, mengingat pelakunya merupakan anggota kepolisian aktif. Pihak Polda Sumut diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru