Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu, Komunikasi Sindikat via Aplikasi Zangi

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang digunakan sebagai gudang berjalan.

Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi, yang terenkripsi, untuk berkomunikasi secara tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil yang telah dimodifikasi dengan kompartemen tersembunyi berisi 33 kg sabu.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Pj Bupati Langkat dalam Pengadaan Smart Board Rp. 50 Milyar dinas Pendidikan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan, pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan lokasi pengemasan sabu.

Di lokasi ini, polisi mengamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh, serta menemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, dan alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu menggunakan mobil lain dengan bayaran Rp20 juta. Mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Calvijn.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag

Polisi juga menyita satu unit mobil Xpander hitam, enam unit handphone, serta peralatan pengemasan.

Saat ini, satu orang berstatus DPO berinisial B atau T, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, masih dalam pengejaran.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan.

Kami terus memburu pelaku lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegas Calvijn.(yg/rel)

Penulis : Yong Ganas

Editor : Darwis Sinulingga

Sumber Berita: Rel Poldasu

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Senin, 4 Mei 2026 - 22:33 WIB