Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM
Upaya peredaran sabu antarwilayah kembali digagalkan Polsek Panai Hilir.
Seorang pria yang dikenal sebagai pentolan pengedar sabu di Panai Hilir, RD alias Bakol, ditangkap saat membawa paket sabu dari Panai Tengah menuju Panai Hilir, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.
Dipimpin Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga menyusun strategi penangkapan.
Salah satu anggota Unit Reskrim melakukan undercover buy untuk memancing pelaku. RD alias Bakol pun berhasil diciduk di sebuah kafe pinggir jalan.
Dari tubuh dan lokasi sekitar, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 9,20 gram, satu plastik klip besar kosong, satu handphone Infinix, dan uang Rp200 ribu yang disebut sebagai upah pengantaran barang haram itu.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menyebut seorang pemasok bernama Kojek, warga Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.
Tim langsung melakukan pengejaran ke lokasi, namun pemasok tersebut tidak ditemukan.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kerja cepat personel dan menegaskan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.(Arif)
















