Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi di Polisikan Ibu Rumah Tangga

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Seorang oknum polisi berinisial ARG (37), yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Poldasu), dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental milik seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Langkat.

Korban bernama Suriana Dewi Yanti (45), warga Dusun Bali Rejo, Stabat, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut pada Selasa (8/4), setelah berbulan-bulan mobil miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

“Benar, tadi saya laporkan ke Polda,” ujar Dewi, sapaan akrab korban.

Dewi menceritakan awal mula kejadian terjadi pada 28 Agustus 2024. Saat itu, ia dikenalkan dengan ARG oleh anak kandungnya.

Baca Juga :  Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut kemudian menyampaikan niat untuk merental mobil jenis Toyota Innova tahun 2004 bernopol BK 1407 AJ.

“Dia bilang mau sewa mobil beberapa hari dengan tarif Rp350 ribu per hari. Karena dikenalkan anak saya, saya percaya saja dan serahkan mobilnya,” kata Dewi.

Namun bukannya membayar sewa atau mengembalikan mobil, ARG justru menghilang tanpa kejelasan.

Sudah lebih dari delapan bulan berlalu, tapi mobil tak juga kembali, dan Dewi tak menerima sepeser pun uang sewa.

“Sudah ditagih berkali-kali, tapi dia tidak punya itikad baik. Bahkan mobilnya juga nggak tahu di mana sekarang,” tambahnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Antar Keponakan Pulang, Wanita Ini Malah Dituduh Membunuh Demi Asuransi 5 Miliar

Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, Dewi akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Laporannya tercatat dengan nomor: STTLP/ B / 488 / IV / 2025 / SPKT / Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 April 2025.

“Saya minta laporan ini diproses secepatnya. Kerugian saya besar, sekitar Rp155 juta,” tutup Dewi.

Kasus ini kini menjadi perhatian, mengingat pelakunya merupakan anggota kepolisian aktif. Pihak Polda Sumut diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB