FOto : Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (9/2/2026).(Ist)
Langkat – METROLANGKAT.COM
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (9/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Tiorita, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mengapresiasi peran DPRD dalam menjaring serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Menurut Syah Afandin, Pokir DPRD memiliki posisi strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan RPJMD maupun program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui reses dan dialog bersama masyarakat. Karena itu, Pokir diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyebut Pokir DPRD merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Langkat Ristya Chayani menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir. Ia menjelaskan, Pokir yang disetujui merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat yang telah dirumuskan menjadi rekomendasi kegiatan, selaras dengan sasaran serta arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat.
Dengan ditetapkannya Pokir DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, DPRD Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutan, Bupati melalui Wakil Bupati berharap seluruh ikhtiar pembangunan daerah mendapat perlindungan dan ridho Allah SWT demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(Wis)


















