Langkat – metrolangkat.com
Suara kekecewaan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, menggema di ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat.
Mereka datang membawa satu tuntutan: keadilan atas bantuan banjir yang dinilai belum merata.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama H. Ajai Ismail,
Selasa (7/4/2026), warga mengungkap fakta mengejutkan—ratusan keluarga terdampak justru belum tersentuh bantuan.
Sebanyak 524 kepala keluarga (KK) kini mengajukan verifikasi ulang. Mereka mengaku terdampak langsung banjir besar yang terjadi pada November 2025,
namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan seperti jaminan hidup, isian hunian, hingga stimulan sosial ekonomi.
“Kami ini korban, rumah rusak, kehidupan terganggu. Tapi bantuan tak kunjung datang,” ungkap Tumpal Sitorus dengan nada kecewa.
Situasi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, warga dengan kondisi serupa justru ada yang menerima bantuan, sementara yang lain terabaikan.
Menanggapi hal tersebut, Romelta Ginting meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya pendataan ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dari pihak eksekutif, Kepala Pelaksana BPBD Langkat M. Ansyari menyebut data awal berasal dari tim pusat. Namun pihaknya membuka peluang untuk verifikasi ulang.
“Kami akan coba data ulang dan ajukan kembali. Harapannya bisa menjawab tuntutan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat Taufik Rieza menegaskan bahwa penentuan bantuan mengacu pada kriteria pusat, khususnya tingkat kerusakan rumah.
Ia mengakui, ada warga yang terdampak secara ekonomi namun belum masuk kategori penerima.
RDP ini menjadi titik terang bagi warga yang selama ini merasa “terlewat”.
Kini, harapan mereka bertumpu pada proses verifikasi ulang—agar bantuan tak lagi salah sasaran, dan keadilan benar-benar dirasakan.(wis)


















