Warga dan Mahasiswa Desa Sennah Geruduk Inspektorat Labuhanbatu, Tuntut Audit Dugaan Korupsi DD

- Kontributor

Senin, 29 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantauprapat – METROLANGKAT.COM

Puluhan warga bersama mahasiswa Desa Sennah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Labuhanbatu, Senin (29/9/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 22 September 2025 yang menuntut transparansi pengelolaan dana desa sejak tahun 2018 hingga 2024.

Koordinator aksi, Jepril, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Inspektorat segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol.

Menurutnya, terdapat banyak dugaan praktik korupsi dan manipulasi data dalam penggunaan dana desa.

“Kami datang ke sini karena keresahan masyarakat. Dana desa sejak 2018 sampai 2024 tidak transparan, pembangunan tidak jelas.

Bahkan ada proyek pengerasan jalan senilai Rp100 juta yang katanya memakai dana desa, tapi faktanya itu lahan HGU milik PT perkebunan.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Pihak PT sendiri mengaku tidak pernah menerima aliran dana desa. Kami punya bukti terkait dugaan ini,” ujar Jepril di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol, sebelumnya menyatakan bahwa semua laporan penggunaan dana desa sudah melalui prosedur.

Ia bahkan meminta masyarakat untuk menanyakan langsung ke Inspektorat mengenai hasil audit.

“Semua sudah sesuai mekanisme. Kalau memang ada kesalahan, silakan laporkan ke aparat penegak hukum.

Saya tidak masalah,” kata Horas ketika dikonfirmasi awak media pekan lalu.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Ahlan T. Ritonga, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan

Ia meminta agar warga segera melampirkan dokumen resmi dalam bentuk surat pengaduan masyarakat (Dumas).

“Kami apresiasi masyarakat dan mahasiswa Desa Sennah yang datang jauh-jauh ke kantor ini.

Silakan segera ajukan Dumas resmi, kalau bisa dalam waktu 2×24 jam. Begitu masuk, langsung akan kami proses sesuai aturan,” tegas Ahlan.

Ahlan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana desa. Menurutnya, seluruh program pembangunan seharusnya disahkan dalam musyawarah desa dan dijalankan dengan penuh transparansi.

“Kalau ada yang tidak sesuai porsinya, pasti muncul masalah seperti ini. Kami akan kawal dan tindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.(Rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Silaturahmi di Rumah Ibadah, Camat Gebang Ajak Warga Bersatu Majukan Daerah
Banjir Surut, Warga Desa Harapan Makmur Masih Mengungsi karena Rumah Hancur
DPC GMNI Dairi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapteng
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:27 WIB

IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:21 WIB

Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru