Satresnarkoba Polres Langkat Bekuk Pria Bawa 95,66 Gram Sabu: Sempat Buang Barang Bukti

- Kontributor

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Perang melawan narkotika terus digencarkan oleh Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, diringkus petugas di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 95,66 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Merespons laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan.

Aksi Pembuangan Barang Bukti Gagal Total
Sekitar pukul 16.30 WIB, saat tim tiba di tempat kejadian, tersangka SA terlihat sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika hendak diamankan, SA mencoba membuang sebuah kotak yang dililit lakban cokelat dengan tangan kanannya. Namun, gerak cepat petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Baca Juga :  Donald Trump Ancam Nerakakan Gaza Lalu Los Angeles Terbakar, Ini Kata Ulama

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Barang Bukti yang Diamankan

Satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.

Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**.

Satu kotak yang dibalut lakban cokelat.

Apresiasi dan Imbauan Polres Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Rudy Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga :  Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Bersama, kita wujudkan lingkungan bebas narkotika,” tegas AKP Rudy.

Saat ini, tersangka SA ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Polisi berkomitmen terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Lawan Narkoba

Kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Dengan langkah nyata ini, Polres Langkat berkomitmen untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Polres Langkat mengingatkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bersama, kita lawan narkoba dan lindungi generasi penerus bangsa,” tutup AKP Rudy Saputra.(rel/yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Berita Terbaru