Satresnarkoba Polres Langkat Bekuk Pria Bawa 95,66 Gram Sabu: Sempat Buang Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Perang melawan narkotika terus digencarkan oleh Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, diringkus petugas di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 95,66 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Merespons laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan.

Aksi Pembuangan Barang Bukti Gagal Total
Sekitar pukul 16.30 WIB, saat tim tiba di tempat kejadian, tersangka SA terlihat sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika hendak diamankan, SA mencoba membuang sebuah kotak yang dililit lakban cokelat dengan tangan kanannya. Namun, gerak cepat petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Baca Juga :  Kantongan Plastik Berwarna Kuning Ikut Menyertai Kadis Pendidikan Langkat Saat Akan Dibawa Ke Lapas

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Barang Bukti yang Diamankan

Satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.

Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**.

Satu kotak yang dibalut lakban cokelat.

Apresiasi dan Imbauan Polres Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Rudy Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga :  Terjerat Dugaan Korupsi PSR,Polres Langkat Serahkan Okor Ginting Cs Ke Kejaksaan

Bersama, kita wujudkan lingkungan bebas narkotika,” tegas AKP Rudy.

Saat ini, tersangka SA ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Polisi berkomitmen terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Lawan Narkoba

Kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Dengan langkah nyata ini, Polres Langkat berkomitmen untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Polres Langkat mengingatkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bersama, kita lawan narkoba dan lindungi generasi penerus bangsa,” tutup AKP Rudy Saputra.(rel/yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru