Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik 500 Gram Ganja Kering

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat– METROLANGKAT.COM

Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL (56), warga Pangkalan Susu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.

Penangkapan dilakukan di Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 13 bungkusan kertas cokelat yang diduga berisi ganja, satu kantong plastik biru berisi ganja dengan berat brutto total sekitar 500 gram, 10 potongan kertas cokelat berisi ganja yang ditemukan di kantong celana tersangka, satu unit ponsel merek Nokia berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp70.000.

Baca Juga :  Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Anggap Kejagung 'Abuse of Power'

 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan pada Jumat (19/9/2024) bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Penangkapan ini adalah langkah tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKP Rajendra.

 

Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah. Petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap RL beserta barang bukti ganja.

Baca Juga :  LBH Medan Minta Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda di Kasus PPPK Langkat

 

Saat ini, RL telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

 

“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih luas lagi,” tutupnya.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Berita Terbaru