Polres Binjai Bekuk Pemilik Travel Penipu Jamaah Haji dan Umroh di Medan

- Kontributor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Pemilik travel yang gagal terbangkan calon jamaah haji dan umroh atasnama Muhammad Azmi Syahputra (45) akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, belum lama ini.

Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diamankan di kawasan Helvetia, Medan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengakui penangkapan tersebut.

“Ya benar, sudah diamankan,” ungkap Zuhatta Mahadi, Selasa (8/10).

Muhammad Azmi Syahputra, Pemilik Travel Umrah

Dikatakan Perwira Pertama Polri ini, pemilik travel tersebut diamankan atas laporan korban, sesuai dengan nomor: LP/B/48/I/2023/SPKT/Polres Binjai. Dalam laporan dimaksud, pelapor yang menjadi korban tindak pidana penipuan gagal menjadi calon jamaah haji/umroh melalui keberangkatan PT Anugerah Mekkah yang merupakan milik tersangka.

Korban juga sudah menyetorkan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 250 juta dan diserahkan di rumah pelapor. Sesuai jadwal yang dijanjikan untuk berangkat, pelapor pun tak kunjung terbang ke tanah suci.

Selain pelapor, juga ada korban lainnya yang mengalami hal serupa.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Hatra Toba - 2024 di Polres Binjai.

Ditegaskan Zuhatta Mahadi, Kantor PT Anugerah Mekkah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, juga sempat digeruduk calon jemaah haji maupun umroh yang gagal berangkat pada Mei 2024 lalu. Mereka menggeruduk kantor tersebut untuk menanyakan kejelasan kapan akan diterbangkan.

“Ketika didatangi ke kantornya, terlapor beralasan bahwa visa korban tidak keluar dan korban meminta uang dikembalikan karena batal berangkat,” sambung Zuhatta.

Namun usaha korban tidak membuahkan hasil. Bahkan terlapor menyebutkan, uang korban tidak dapat dikembalikan.

Singkat cerita, korban pun melapor ke Polres Binjai atas tindak pidana penipuan tersebut.

Namun diakui Kasat Reskrim Polres Binjai, saat ini tersangka tengah dibantarkan ke RSUD Djoelham binjai, karena harus mendapat perawatan medis.

“Tersangka ini sakit, ada luka dan mengeluarkan nanah di kakinya. Karena itu, saat ini kami bantarkan dan tetap mendapat pengawalan petugas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Langkat Bekuk Pria Bawa 95,66 Gram Sabu: Sempat Buang Barang Bukti

Diketahui, kasus serupa juga terjadi saat Azmi Syahputra memiliki PT Al Maqbul Travel. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan PT Al Maqbul Travel juga sudah mendarat di Polres Binjai dengan kerugian mencapai Rp. 5 miliar.

“Ini owner pernah bermasalah dengan kasus yang sama pada tahun 2018. Saya baca berita mencapai Rp. 5 miliar (kerugian). Kasihan korban, uang buat umroh ada pinjaman dari koperasi, ada pinjaman dari bank,” ungkap salah satu korban.

“Istri saya sudah 4 kali ditunda keberangkatannya. Dari tanggal 4 Juli 2024 ke 7 Juli 2024. Lalu tanggal 8 Agustus 2024 diundur lagi ke 13 Agustus 2024. Bahkan ada juga yang dari Februari 2024 sampai sekarang belum diberangkatkan,” sambungnya.

Saat bernaung di PT Anugerah Mekkah, ada 26 jamaah umroh gagal diberangkatkan. Artinya, korban dari tersangka sudah puluhan dan diduga mencapai ratusan orang. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Berita Terbaru