Pemilik PT. Anugerah Makkah Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Umroh

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai- METROLANGKAT.COM

Azmi Syahputra, pemilik PT. Anugerah Makkah yang berkantor di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pria berpostur tambun ini diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh yang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Penangkapan Azmi dilakukan oleh Polrestabes Medan, setelah laporan dari pihak rental mobil terkait kasus lainnya.

Azmi kemudian diserahkan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kasusnya masih dalam pendalaman,” ujarnya, Senin (30/9).

Baca Juga :  Skandal Korupsi PPPK Langkat: LBH Desak Tersangka Ditahan dan Pejabat Tinggi Diperiksa

Puluhan calon jemaah umroh melaporkan bahwa meski telah melunasi biaya keberangkatan, janji dari pihak PT. Anugerah Makkah untuk memberangkatkan mereka tak kunjung terealisasi.

Pada Agustus lalu, sebanyak 26 calon jemaah mendatangi kantor travel untuk meminta kejelasan, namun tidak ada hasil.

Salah satu korban, Sri Murni, mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah tiga kali dijanjikan berangkat, tapi selalu ditunda.

Uang keberangkatan sebesar Rp30 juta sudah saya lunasi, tapi tetap tidak ada kepastian,” ucapnya dengan wajah sedih.

Baca Juga :  Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum

Sri bukan satu-satunya korban, beberapa korban lainnya bahkan berasal dari berbagai daerah di luar Binjai, termasuk Salapian, Tanjung Pura, dan Gebang.

Kasus ini semakin pelik karena Azmi juga diduga terlibat dalam penipuan serupa pada tahun 2018, saat mengoperasikan travel umroh dengan nama berbeda.

Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan jumlah korban yang terdampak dan memastikan keadilan bagi para calon jemaah yang merasa ditipu.(kusm)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru